Surat Edaran Rektor Universitas Kuningan terkait COVID-19
Universitas Kuningan2020-03-16T13:16:00+07:00Surat Edaran Rektor Universitas Kuningan terkait COVID-19 UNIKU JAYA - Surat Edaran Rektor Universitas Kuningan Nomor 313/UNIKU-KNG/PP/2020 tanggal 16 Maret 2020 Perihal Kesiapsiagaan dan Tindakan Antisipasi Pencegahan Penyebaran Infeksi COVID-19 di Lingkungan Universitas Kuningan. Kantor Humas, Hukum, dan Kerja Sama Universitas Kuningan Berita Terbaru Informasi Terbaru Agenda Terbaru