Setelah 23 Tahun, Adang Sutrisno Memasuki Masa Purna Bakti

UNIKU JAYA – Setelah mengabdi selama 23 tahun di Universitas Kuningan (Uniku), hari ini Adang Sutrisno mengakhiri masa baktinya yang panjang. Terhitung 8 Maret 2020, Adang mengakhiri masa berkhidmatnya di Uniku.

“Selama 23 tahun, Pak Adang sudah berkiprah di Universitas Kuningan, bahkan sejak Uniku masih berstatus sebagai STIE. Atas segala pengabdian yang sudah diberikan oleh Pak Adang kepada Universitas Kuningan, saya atas nama pimpinan Universitas Kuningan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Mudah-mudahan apa yang sudah dilakukan Pak Adang dalam kontribusinya terhadap institusi ini menjadi catatan amal bagi Pak Adang,” tutur Rektor Universitas Kuningan, Dr. H. Dikdik Harjadi, S.E., M.Si., saat menyampaikan sambutan dalam acara pelepasan yang digelar di Ruang Rapat Gedung Rektorat Universitas Kuningan, Jumat (13/03/2020).

Atas nama segenap civitas akademika Uniku, Dikdik menyampaikan permohonan maaf bila terdapat hal-hal yang kurang berkenan selama berkiprah di Universitas Kuningan.

“Kepada Pak Adang, kami memohon maaf bila selama berkiprah di Universitas Kuningan terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Selepas dari Universitas Kuningan, ini hanya masalah ikatan formal, tetapi ikatan kekeluargaan bukan merupakan suatu hal yang bisa kita putus dengan selesainya masa bakti Pak Adang di Universitas Kuningan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan, Drs. H. Uri Syam, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Adang yang telah tuntas menyelesaikan masa baktinya di Uniku.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya saya berikan pada Pak Adang yang telah bergabung dengan Uniku sejak tahun 1997,” ujar Uri Syam.

Selanjutnya, Uri Syam juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kesetiaan yang diberikan pada Uniku dan berpesan agar tali silaturahmi yang sudah terjalin dapat terus dijaga.

“Atas nama yayasan, kami mengucapkan terima kasih atas kesetiaan Pak Adang dalam turut serta membesarkan Uniku sampai saat ini. Dengan diberhentikanya Pak Adang, saya berharap hubungan silaturahmi dapat terus terjalin karena disini yang putus itu adalah hubungan hukumnya dengan Uniku, bukan hubungan silaturahmi,” pangkas Uri Syam. (nit)

Bagikan berita ini :

Berita Terbaru

Informasi Terbaru

Agenda Terbaru