FH Uniku Gelar Seminar Nasional Anti Korupsi

UNIKU JAYA – Fakultas Hukum (FH) Universitas Kuningan menggelar Seminar Nasional dengan mengusung tema “Penegakan Tindak Pidana Korupsi dalam Berbagai Perspektif Hukum”.

Seminar ini digelar di Gedung Student Center (SC) Iman Hidayat Kampus I Uniku, Selasa (12/12/2023).

Acara Seminar Nasional tersebut menghadirkan 4 (empat) narasumber, yaitu, Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H., (Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unpad Bandung), Ridha Nurul Ihsan, S.H., M.H., (Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kuningan), H. Aang Nugraha, R., S.E., M.Ak., Cfra, CRMP., (Forensic Auditor Inspectorat Kabupaten Kuningan), dan Syarif Hidayat S. Sy., M.H., (Dosen FH Uniku Kepala Lab Peradilan Semu FH Uniku).

“Hari ini merupakan kegiatan Dies Natalis  Fakultas Hukum yang ke – 11, terdapat beberapa kegiatan yaitu, lomba debat, kegiatan penyuluhan hukum dan terakhir kita mengadakan kegiatan Seminar anti Korupsi,” ujar Dekan Fakultas Hukum, Dr. Suwari Akhmaddhian, M.H., dalam sambutannya.

Dirinya berharap kepada mahasiswa-mahasiswi Uniku yang diberikan kesempatan yang baik pada hari ini oleh narasumber yang berkompeten terkait dengan bagaimana pandangan-pandangan mereka tentang menyampaikan  Tindakan korupsi ini harus dihindari.

“Kunci sukses itu ada 3 (tiga), yang pertama ada adalah kejujuran, networking dan displin. Jadi teman-teman harus banyak belajar karena saat ini adalah kesempatan yang baik karena ada narasumber yang berkenan memberikan ilmunya kepada teman-teman,” tuturnya.

Sementara itu, Rektor Uniku, Dr. H. Dikdik Harjadi, S.E., M.Si., memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Seminar Nasional Anti Korupsi secara resmi.

“Selamat ulang tahun yang ke 11 untuk Program Studi Ilmu Hukum, mudah-mudahan Fakultas Hukum semakin jaya, semakin berkembang dan semakin mendapatkan kepercayaan kepada masyarakat sebagai tempat untuk menggembleng generasi-generasi muda yang akan menjadi garda terdepan yang terdepan tentang Hukum di Indonesia,” ucapnya.

Menurutnya, Korupsi itu sudah menjadi penyakit terbesar yang kemudian harus kita perang besar-besaran. Jadi tanggung jawab pergerakkan anti korupsi ini menjadi tanggung jawab kita semua.

“Bukan hanya para penegak hukum, tapi kita juga sebagai warga masyarakat yang paham tentang hukum tentunya harus bisa memberikan edukasi kepada masyarakat lainnya,” ujarnya.

Dirinya berharap, kepada mahasiswa-mahasiswi Uniku bisa belajar dan mendapatkan wawasan yang lebih dalam tentang bagaimana penegakkan kita terhadap pidana korupsi, sehingga negeri ini semakin bersih dari korupsi dan terhindar dari tindak pidana korupsi. (atu)

Bagikan berita ini :

Berita Terbaru

Informasi Terbaru

Agenda Terbaru