UNIKU Teken PKS dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

UNIKU JAYA – Kantor Pusat Bahasa (Pusbah) Universitas Kuningan (Uniku) secara resmi memperkuat komitmennya dalam pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa).  PKS ini dilaksanakan pada Minggu (16/11/2025), bertempat di Hotel Mercure Bandung City Centre.

Penandatanganan PKS tersebut diwakili oleh Kepala Kantor Pusat Bahasa Universitas Kuningan, Dr. Erwin Oktoma, M.Pd., yang menegaskan kesiapan Uniku untuk bersinergi aktif dalam program-program kebahasaan nasional.

Acara penandatanganan dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan tinggi dari Badan Bahasa, termasuk Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si., serta Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Dr. Herawati, S.S., M.A.

Dalam sambutannya, Hafidz Muksin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Uniku atas konsistensi dan komitmen institusi dalam mengimplementasikan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

Selama lima tahun berturut-turut, UKBI di Uniku telah ditetapkan sebagai salah satu syarat wajib kelulusan bagi mahasiswa, khususnya pada Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.

Melalui PKS ini, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menyepakati untuk terus memberikan dukungan dan fasilitasi penuh kepada Uniku, terutama dalam lingkup kerja sama yang berkaitan dengan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).

Kerja sama ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan BIPA, termasuk penyediaan materi, pelatihan tenaga pengajar, dan promosi BIPA secara global.

Selain BIPA, ruang lingkup kerja sama ini berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia/penyediaan tenaga ahli pada kegiatan seminar, lokakarya, atau temu ilmiah lainnya yang berkaitan dengan kebahasaan dan kesastraan; pelaksanaan publikasi ilmiah; pemagangan mahasiswa; penyelenggaraan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI); pelaksanaan program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA); pengembangan dan pelindungan bahasa dan sastra daerah; dan peningkatan kecakapan literasi.

Selain Uniku, penandatanganan PKS ini juga dihadiri para rektor dari dua institusi pendidikan tinggi lainnya, yaitu Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Universitas Islam Nusantara (Uninus), yang turut hadir dan menandatangani kerja sama serupa.

Kehadiran tiga universitas ini menandakan upaya kolaboratif yang solid antara perguruan tinggi dengan Badan Bahasa dalam mewujudkan Trigatra Bangun Bahasa.

Menanggapi penandatanganan PKS tersebut, Rektor Uniku, Prof. Dr. H. Dikdik Harjadi, S.E., M.Si., menegaskan bahwa kerjasama ini menjadi momentum penting bagi Uniku.

“Kami yakin, sinergi dengan Badan Bahasa akan membuka lebih banyak ruang kolaborasi yang berdampak bagi masyarakat luas,” ujar Rektor.

PKS ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi Kantor Pusat Bahasa Uniku untuk melangkah maju, tidak hanya sebagai pusat pengembangan bahasa di tingkat lokal, tetapi juga sebagai kontributor aktif dalam pengembangan dan pemartabatan bahasa Indonesia di tingkat nasional maupun internasional. (red)

Bagikan berita ini :

Berita Terbaru

Informasi Terbaru

Agenda Terbaru