Uniku Peroleh Sertifikat Akreditasi Institusi “B”

UNIKU JAYA – Ramadhan 1439 Hijriah tahun ini membawa berkah tersendiri bagi Universitas Kuningan (Uniku) dan segenap civitas akademikanya. Atas kerja keras dan prestasi yang selama ini diraih Universitas kebanggaan masyarakat Kuningan itu mendapat sertifikat Akreditasi Institusi “B” dengan nilai 321 dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan Surat Keputusan Nomor: 97/SK/BAN PT/Akred/PT/V/2018. Uniku menjadi perguruan tinggi ke-39 yang terakreditasi B di lingkungan Kopertis IV Jawa Barat dan Banten. Pemberian sertifikat Akreditasi Institusi “B” merupakan cermin kepercayaan masyarakat yang demikian besar terhadap Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Eksternal (SPME) Uniku.

“Raihan ini merupakan anugerah yang luar biasa bagi Uniku. Ini menunjukkan kinerja Uniku sebagai perguruan tinggi unggulan mendapat pengakuan tinggi dari masyarakat. Dengan perolehan akreditasi “B” ini, akan memacu semangat bagi segenap civitas akademika Uniku untuk memperkuat leadership dan kepeloporan, memperteguh komitmen kemitraan dengan seluruh stakeholder dan membangun sistem yang terintegrasi dengan baik,” papar Rektor Uniku Dr. H. Dikdik Harjadi, M.Si., saat dimintai keterangannya, Sabtu (19/05/2018).

Dikdik mengungkapkan, kepercayaan masyarakat dan pengakuan dari pemerintah ini terwujud berkat konsistensiUniku dalam menyelenggarakan pendidikan yang bermutu. Pengakuan terhadap Perguruan Tinggi atau Program Studi yang berhasil melaksanakan program pendidikan dan mutu lulusan yang memenuhi standar BAN-PT. Dengan akreditasi “B” ini, pihaknya terpacu untuk terus memberikan layanan akademik dan non akademik yang bermutu. Seluruh layanan pendidikan berorientasi pada mutu demi memenuhi pemuasan konsumen (customer satisfaction).

“Dengan orientasi mutu, seluruh aspek perguruan tinggi akan terakselerasi dengan baik. Tentu, kami tidak berhenti di sini. Sejumlah agenda transformasi Uniku menjadi perguruan tinggi yang modern dan diakui secara global tengah dilakukan. Karena itu, beberapa program studi sedang dirancang agar mendapat pengakuan dari lembaga-lembaga penjaminan mutu internasional seperti ISO, AUN QA, ASIC, TEDQUAL maupun QS STARS,” papar Dikdik.

Setelah sertifikat akreditasi “B”, jelas Dikdik, Uniku juga terus memantapkan ikhtiarnya untuk menaikkan pemeringkatan dan kluster perguruan tinggi menurut versi Kemenristekdikti dengan meningkatkan lima indikator. Pertama, aspek sumberdaya manusia dengan indikator persentase dosen berpendidikan S3, persentase dosen dalam jabatan lektor kepala dan guru besar, serta rasio mahasiswa terhadap dosen. Kedua, aspek kelembagaan dengan indikator akreditasi institusi BAN PT, akreditasi program studi BAN PT, akreditasi internasional, dan jumlah mahasiswa asing. Ketiga, aspek kemahasiswaan dengan kinerja kemahasiswaan. Keempat, aspek penelitian dan pengabdian pada masyarakat dan jumlah artikel ilmiah terindeks di scopus per jumlah dosen. Kelima, inovasi pengembangan sains dan teknologi melalui hilirisasi.

“Apek-aspek strategis dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi mendapat perhatian serius. Antara lain peningkatan kualifikasi dosen, memperbanyak jumlah dosen yang berjabatan fungsional lektor kepala dan guru besar, menggenjot riset-riset inovatif, mendongkrak publikasi ilmiah, jumlah mahasiswa asing, membangun jejaring nasional maupun internasional melalui kerjasama akademik dan non akademik akan menjadi perhatian kami saat ini,” tuturnya. [ruz]

Bagikan berita ini :

Berita Terbaru

Informasi Terbaru

Agenda Terbaru