Uniku Canangkan Kerja Sama dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI

UNIKU JAYA – Sebagai salah satu upaya untuk mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, Universitas Kuningan (Uniku) berencana menjalin kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan Uniku akan digelar pada Sabtu (29/08/2020).

Dalam rapat virtual pembahasan Draft Kesepahaman Bersama, Kepala Bagian Hubungan antar Lembaga, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Ninit Angelia, S.STP., M.M., mengungkapkan penandatanganan MoU dengan 5 (lima) Perguruan Tinggi di Wilayah 3 Cirebon merupakan salah satu agenda dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Majalengka.

“Sesuai dengan rencana kunjungan kerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ke Kabupaten Majalengka pada 29 Agustus 2020, salah satu agenda yang akan dilakukan adalah ceremony penandatanganan Kesepahaman Bersama antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan beberapa Perguruan Tinggi di Wilayah Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.

Lebih jauh, dirinya mengungkapkan, rapat virtual ini digelar untuk membahas poin-poin yang akan dituangkan dalam Naskah Kesepahaman (MoU).

“Rencananya, kami akan menandatangani Nota Kesepahaman dengan 5 (lima) Perguruan Tinggi, yaitu Universitas Majalengka, Universitas Kuningan, Universitas Swadaya Gunung Djati, Universitas Wiraloda, dan Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon. Karenanya, rapat virtual ini dirasa perlu dilakukan guna membahas kesepakatan kerja sama yang akan dituangkan dalam poin-poin Naskah Kesepahaman Bersama,” ujarnya. (nit)

Bagikan berita ini :

Berita Terbaru

Informasi Terbaru

Agenda Terbaru