Uji Publik “Seleksi Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UNIKU”

UNIKU JAYA – Universitas Kuningan akan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas, PPKs). Satgas tersebut merupakan amanat Permendikbud No. 30 Tahun 2021, yaitu setiap kampus memiliki satgas yang dapat melakukan pengawalan, sehingga kampus dapat menjadi lingkungan yang sehat, aman, nyaman dan juga tanpa kekerasan seksual.

Pembentukan Satgas PPKs diawali dengan pembentukan Calon Pantia Seleksi (Pansel) Satgas PPKs, acara ini diselenggarakan oleh Kantor Pusat Bimbingan Konseling, Karir dan Kesehatan (KPBK3) Uniku, Jum’at (22/09/2023).

Kegiatan Uji Publik Pansel Satgas PPKs Uniku menghadirkan 2 (dua) penguji, yaitu, Prof. Dr. Nandang Rusmana, M.Pd., dari Universitas Pendidikan Indonesia dan Any Saptarini, S.H., M.Si., dari Dinas PPKBPPPA Kab. Kuningan.

“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ristek dan Teknologi, mengadakan acara atau harus ada program Satgas PPKs ini, karena banyak sekali kasus di masyarakat terutama di Kampus,” ujar Kepala KPBK3, Dadang Solihat, M.Pd.B.I., dalam sambutannya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Rektor III, Dr. Novi Satria Pradja, S.E., M.Pd., memberikan sambutan sekaligus membuka acara Uji Publik Pansel Satgas PPKs secara resmi.

“Perlu kita ketahui bahwa, Permendikbud Ristek nomor 30 tahun 2021 itu keluar, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh Universitas, khususnya dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di kampus masing-masing. Dan tahapannya itu tidak semudah yang kita bayangkan,” tuturnya.

Novi sapaan akrabnya mengatakan, untuk wilayah LLDIKTI III Universitas Kuningan termasuk paling cepat dalam pembentukan Satgas PPKs.

“Kita segera percepat dengan ketentuan-ketentuan atau pedoman yang diberikan oleh Permendikbud Ristek dan LLDIKTI yang sudah kita pelajari selama 5 (lima) bulan kebelakang,” ujarnya.

Dirinya berharap kepada Pansel Satgas PPKs untuk bisa memberikan  kontribusi dan menentukan Satgas yang kompeten, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Kuningan.

Adapun Uji Publik Calon Panitia Seleksi Satgas PPKs Universitas Kuningan dengan nama-nama calon untuk dosen sebagai berikut, Dr. Haris Budiman, S.H., M.H., (Dosen), Dr. Entin Jumantini, M.Pd (Dosen), Dr. Lili Karmela Fitriani, S.E., M.Si (Dosen).

Sedangkan nama calon Pansel Satgas PPKs mahasiswa yaitu sebagai berikut, Fuji Anisafajriani (Prdi SI), Ida As’hiah (Prodi PE/Pasca), Iis Ismalia (Prodi MTK), Putry Delsa Hasanah (Prodi Ilmu Hukum), Indun Rohmah (Prodi AKN) dan Vira Nur Azizah (Prodi Kehutanan). (atu)

Bagikan berita ini :

Berita Terbaru

Informasi Terbaru

Agenda Terbaru