TEST Urine Camaba Warnai Rangkaian PKKMB Universitas Kuningan

UNIKU JAYA – Sebanyak 1.134 calon mahasiswa baru (camaba) Universitas Kuningan (Uniku) tahun 2025/2026 diwajibkan mengikuti tes narkoba demi mewujudkan “Kampus Bersinar” yang digelorakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten.

Test urine tersebut terselenggara atas kerjasama Uniku dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) Kabupaten Kuningan.

Camaba Uniku sejak Kamis (18/09/2025) pagi, berbondong-bondong mengantri membentuk barisan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu sebelum melakukan pemeriksaan atau tes narkoba (urine) di Gedung Student Center (SC) Iman Hidayat Kampus I.

Wakil Rektor III Uniku, Dr. Novi Satria Pradja, M.Pd., menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional.

“Sesuai dengan himbauan LLDIKTI Kemenristek, bahwa calon camaba di Indonesia diwajibkan untuk mengikuti tes urine,” ungkapnya.

Novi menambahkan, setelah tes urine, Uniku juga akan menggelar technical meeting pada Sabtu (20/09/2025) mendatang yang wajib diikuti oleh seluruh camaba.

“Jadi, kita selaras dengan LLDIKTI dan BNN untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa sejak dini,” jelasnya.

Dirinya juga menerangkan bahwa hasil tes urine akan diumumkan dalam dua hari ke depan oleh pihak BNN.

“Semoga semuanya negatif, tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” harap Novi

Kegiatan tes urine tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran mahasiswa baru akan pentingnya menjaga diri dari bahaya narkoba.

Dengan demikian, pelaksanaan PKKMB Uniku tidak hanya berfokus pada pengenalan kehidupan kampus, tetapi juga mempertegas komitmen bersama menuju kampus sehat, aman, dan bebas narkoba. (atu)

Bagikan berita ini :

Berita Terbaru

Informasi Terbaru

Agenda Terbaru