Sosialisasi Satgas PPKS UNIKU

UNIKU JAYA – Seiring hadirnya Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Kantor Pusat Bimbingan Konseling, Karir dan Kesehatan (KPBK3) Universitas Kuningan (Uniku), Jum’at (30/09/2022) menggelar sosialisasi PPKS Uniku.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Rapat Gedung Rektorat Lantai 2 dan dihadiri oleh Wakil Rektor IV Uniku, Dr. Novi Satria Pradja, M.Pd., yang sekaligus merupakan penanggung jawab, Kepala KPBK3, Dr. Dadang Solihat, M.Pd. B.I., selaku Ketua, Iim Abdulah Karim, S.P., selaku sekertaris, beserta jajaran anggota Satgas PPKS.

Selain itu, kegiatan sosialisasi PPKS ini dihadiri pula oleh perwakilan Unit Kerja Mahasiswa (UKM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) baik tingkat Universitas maupun Fakultas.

“Kami tidak bisa melakukannya sendiri, kami harus berkolaborasi dengan teman-teman aktivis. Saya yakin teman-teman juga tahu bagaimana caranya supaya hal-hal seperti ini, bisa ditangani dengan maksimal,” ucap Dadang dalam sambutannya.

Sementara itu, Dikha Anugrah, S.H., M.H., salah satu dosen Fakultas Hukum yang juga merupakan anggota Satgas PPKS Uniku, menjelaskan mekanisme penanganan kekerasan seksual.

“Yang pertama, penerimaan laporan, kedua pemeriksaan, ketiga penyusunan kesimpulan dan rekomendasi, keempat pemulihan, dan kelima pencegahan pengulangan,” jelasnya.

Dalam tahap ini, Satgas PPKS akan mengkaji kasus sesuai dengan aturan yang ada, meliputi kode etik dosen atau mahasiswa, permendikbud dan aturan-aturan lainnya. Setelah pengkajian selesai, hasilnya akan dijadikan bahan rekomendasi kepada pimpinan.

Dalam kesempatan yang sama, Sekertaris Satgas PPKS Uniku, menyampaikan bahwa di Uniku sudah dibentuk Satgas PPKS, dan ada perwakilan dari mahasiswa, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) 1 orang dan Fakultas Hukum (FH) 1 orang.

Pihaknya juga telah mengusulkan tambahan anggota Satgas Uniku dari masing-masing Fakultas.

“Jadi teman-teman, alurnya silahkan langsung lapor, datang ke KPBK3, dan syaratnya harus membawa saksi atau teman, yang kira-kira bisa membantu korban itu mengalami kekerasan seksual,” ungkap Lilis Lismaya, M.Pd., salah satu anggota Satgas PPKS.

Acara sosialisasi PPKS ini dilanjutkan dengan tanya jawab dari beberapa mahasiswa dan pertanyaan tersebut langsung dibahas oleh Wakil Rektor IV Uniku. (Atu)

Bagikan berita ini :

Berita Terbaru

Informasi Terbaru

Agenda Terbaru