Sekolah Pascasarjana Uniku Tanda Tangani MoA dengan BPKSDM Cirebon

UNIKU JAYA – Sekolah Pascasarjana Universitas Kuningan (Uniku) resmi menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon.
Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Universitas Kuningan dengan Wali Kota Cirebon yang telah ditandatangani pada 8 Desember 2022 tentang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Penandatanganan MoA ini ditandatangani langsung oleh Direktur Sekolah Pascasarjana, Dr. Entin Jumantini, M.Pd., dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Dra. Sri Lakshmi Stanyawati, M.Si.
Perjanjian Kerjasama atau PKS ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat kerja sama di bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.
Dalam perjanjian tersebut, pihak pertama, yaitu Sekolah Pascasarjana Universitas Kuningan, memiliki peran dalam penyelenggaraan pendidikan bagi mahasiswa Program Magister (S2), serta mendukung kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Sementara pihak kedua, yakni BKPSDM Kota Cirebon, berperan dalam mendukung pelaksanaan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi dan pengembangan SDM di wilayahnya.
MoA yang berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani ini dapat diperpanjang atas kesepakatan bersama secara tertulis.
Dalam pelaksanaannya, kedua pihak sepakat untuk saling memberikan dukungan, baik dalam bentuk tenaga ahli, narasumber, maupun fasilitas untuk menunjang kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Melalui kerja sama ini, Sekolah Pascasarjana Universitas Kuningan dan BKPSDM Kota Cirebon berharap dapat mencetak sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing tinggi, sejalan dengan semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi. (atu)