Ribuan Camaba Uniku di Tes Narkoba

UNIKU JAYA – Sebanyak 1.350 calon mahasiswa baru (camaba) Universitas Kuningan (Uniku) tahun 2024 / 2025 diwajibkan mengikuti tes narkoba demi mewujudkan “Kampus bersinar” yang digelorakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sejak Kamis (5/9/2024) pagi, camaba Uniku berbondong – bondong mengantri membentuk barisan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu sebelum melakukan pemeriksaan atau tes narkoba (urine) di Gedung Student Center Iman Hidayat Kampus I.

“Sejak pagi, camaba sudah berkumpul di depan Gedung SC untuk melakukan registrasi terlebih dahulu. Sedangkan, untuk pemeriksaannya atau tes narkobanya, camaba disebar ke beberapa tempat yang telah disediakan oleh panitia bersama pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uniku,” kata Wakil Rektor III Dr. Novi Satria Praja, M.Pd.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan kegiatan wajib bagi seluruh calon mahasiswa Uniku.

“Sejak tahun 2019, tes narkoba sudah berjalan. Jadi, kita selaras dengan LLDIKTI dan BNN untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa sejak dini,” ucapnya.

Masih menurutnya, hasil tes yang pada hari ini dilaksanakan hasilnya akan keluar dua (2) hari dari pihak BNN Kabupaten Kuningan.

“Untuk hasilnya berupa surat keterangan dari pihak BNN itu harus menunggu selama dua (2) hari. Surat keterangan tersebut, kedepannya bisa digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan beasiswa baik dari Pemerintah, Swasta maupun Instansi lainnya,” ucapnya lagi.

Novi berharap, semoga camaba Uniku tahun 2024 / 2025 ini semuanya terbebas dari narkoba. “Mudah – mudahan, hasilnya pada negative semua hasilnya.,” pungkasnya penuh harap. (Sep)

Bagikan berita ini :

Berita Terbaru

Informasi Terbaru

Agenda Terbaru