Ratusan Dosen dan Tendik Uniku Ikuti Sosialisasi Peraturan Yayasan

UNIKU JAYA – Ratusan Dosen dan Tenaga Kependidikan Universitas Kuningan (Uniku) mengikuti sosialisasi Peraturan Yayasan tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan Uniku yang diselenggarakan di Gedung Student Center Iman Hidayat, Senin (08/07/2019).

Ketua Yayasan Sang Adipati Kuningan, Drs. Uri Syam, S.H., M.H., dalam penjelasannya mengatakan bahwa ada tiga peraturan yang dibahas dalam acara sosialisasi Peraturan Yayasan tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan Uniku.

“Dalam acara sosialisasi ini, ada tiga peraturan yang akan dibahas, yaitu Peraturan Yayasan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Dosen pada Universitas Kuningan, Peraturan Yayasan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tenaga Kependidikan pada Universitas Kuningan, dan Peraturan Yayasan Nomor 17 Tahun 2019 tentang Statuta,” jelas Uri.

Selanjutnya, Uri menjelaskan bahwa Statuta yang merupakan aturan dasar pengelolaan perguruan tinggi ini disusun dengan berpedoman pada peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

“Statuta ini dirancang dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Statuta Perguruan Tinggi Swasta dimana konsep awal Statuta ini dirancang oleh Rektor Universitas Kuningan,” ujarnya.

Lebih jauh, Uri menegaskan bahwa peraturan yang mengatur segala hak, kewajiban dan tanggung jawab Dosen dan Tenaga Kependidikan Universitas Kuningan ini merupakan penyempurnaan dari peraturan sebelumnya.

“Peraturan Yayasan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Dosen dan Peraturan Yayasan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tenaga Kependidikan ini merupakan penyempurnaan dari peraturan sebelumnya, yaitu Peraturan Yayasan Nomor 5 dan 6 Tahun 2014 tentang Ketenagaan pada Universitas Kuningan. Semua peraturan ini berlaku terhitung tanggal 15 Mei 2019,” tegas Uri.

Diakhir penjelasannya, Uri memaparkan bahwa ada penambahan empat biro/kantor dalam Statuta terbaru.

“Dalam Statuta ini, kami sudah menambahkan empat biro/kantor baru, yaitu Pusat Pengembangan Jurnal, Kantor Pemasaran, Kantor Urusan Internasional, dan Kantor Pengelolaan Lingkungan,” jelas Uri. (nit)

Bagikan berita ini :

Berita Terbaru

Informasi Terbaru

Agenda Terbaru