UNIKU JAYA – Sebanyak 291 dosen dan tenaga kependidikan Universitas Kuningan (Uniku) berkumpul di Gedung Student Center Iman Hidayat Kampus I, Jum’at (24/6/2022). Mereka dikumpulkan oleh bagian ketenagakerjaan Uniku dalam rangka untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukan bagi dosen dan tenaga kependidikan (Tendik) di lingkungan Uniku.

Acara sosialsiasi yang disampaikan oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, berlangsung pada pukul 13.30 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB.

Rektor Universitas Kuningan (Uniku) Dr. Dikdik Harjadi, SE., M.Si., yang diwakili oleh Wakil Rektor III Dr. Haris Budiman, SH., MH., dalam sambutannya, mengatakan, ucapan terimakasih dan selamat datang di Kampus Uniku bagi perwakilan Kantor BPJS Ketenagakerjaan. “Selamat datang Bapak Ibu di Kampus Uniku. Terimakasih telah menyempatkan waktunya untuk melakukan sosialisasi terkait program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi dosen dan tendik di Uniku,”ujarnya.

Dikatakan Haris sapaan akrabnya, sebanyak 291 dosen dan tendik Uniku yang sudah terdaftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. “Alhamdulillah, sebanyak 291 dosen dan tendik Uniku sudah terdaftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Menurutnya, kita sebagai peserta agar bisa betul – betul memahami dan mengerti program dan manfaat apa saja yang dapat diperoleh dan didapat. “Sebagai peserta, kita wajib mengetahui dan memahami program dan manfaat apa saja yang dapat didapat dan diperoleh,” ucapnya.

Dijelaskannya, Uniku memang sudah mengikuti dari tahun 2013 sebagai peserta. Ada tiga jaminan yang diikuti oleh Uniku diantaranya jaminan hari tua, kecelakaan kerja dan kematian.

“KJemudian, pada tahun 2019 Uniku mengikuti jaminan pension. Pada tahun 2021, Uniku juga mengikuti jaminan kehilangan pekerjaan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan (YPSAK) Drs. Uri Syam, SH., MH., mengatakan, pihaknya sebagai badan penyelenggara menyambut baik dan mengapresiasi gagasan dari badan pengelola untuk melakukan sosialisasi terkait program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi dosen dan tendik di lingkungan Uniku. “Saya atas nama pribadi dan Yayasan, menyambut baik serta mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini oleh Uniku dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Menurutnya, sebagai pemilik perusahan bisa dikatakan seperti itu, Yayasan membayar iuran melalui badan pengelola yaitu Rektor untuk melakukan proses pembayaran tersebut. “Yayasan sebagai badan penyelenggara memberikan tugas kepada badan pengelola yang dipimpin oleh Rektor untuk melakukan proses pembayaran BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Uri sapaan akrabnya, berharap, semoga dosen dan tendik di Uniku dapat mengikuti kegiatan ini sampai dengan selesai dikarenakan ada beberapa program dan manfaat yang dapat diperoleh sebagai peserta dari BPJS Ketenagakerjaan itu apa saja.

“Semoga, seluruh dosen dan tendik di Uniku dapat mengikuti kegiatan ini sampai dengan selesai, dikarenakan ada program dan manfaat yang didapat untuk peserta atau anggota BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya mengakhiri. (Sep)