Peningkatan Kompetensi Mahasiswa FH Melalui Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

UNIKU JAYA – Fakultas Hukum (FH) Universitas Kuningan (Uniku) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal angkatan IX tahun 2024 bagi mahasiswa Fakultas Hukum selama 3 hari yang dimulai pada tanggal 16, 23 dan 30 November 2024.

Program ini bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi paralegal profesional yang beretika dan memiliki integritas tinggi dalam memberikan layanan bantuan hukum.

Kegiatan ini dilakukan bekerja sama antara Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Kuningan dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Kegiatan pelatihan dan pendidikan paralegal ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Suwari, S.H., M.H., di Gedung Fakultas Hukum, Sabtu (16/11/2024).

“Alhamdulilah pagi ini kita mengadakan kegiatan pelatihan paralegal, alhamdulilah di sini juga hadir dari kepala desa, ibu kuwu bisa hadir dan juga beberapa perangkat desa yang hadir,” ujar Dekan FH, Prof. Dr. Suwari, S.H., M.H., dalam mengawali sambutannya.

Suwari mengatakan, kegiatan pendidikan dan pelatihan ini mengundang 10 desa untuk ikut serta dalam pelatihan selain dari para mahasiswa angkatan semester 7.

“Tentu harapan kami di fakultas hukum itu melalui organisasi bantuan hukum (OBH) atau lembaga bantuan hukum (LBH), yang diberikan izin oleh pemerintah dalam menyelanggarakan pelatihan. Sehingga teman-teman ketika nanti mau berprofesi sebagai hakim, jaksa, advokat atau profesi apapun sudah punya bekal, bagaimana teman-teman mempunyai profesi paralegal,” tuturnya.

Sehingga diharapkan para mahasiswa FH dan peserta bisa belajar dari para narasumber Badan Pembinaan Hukum Nasional dan bisa memiliki pengetahuan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan paralegal menghadirkan 5 narasumber yang berkompeten di bidangnya masing-masing yaitu, Masan Nurpian, S.H., M.H (Koordinator Program Bantuan Hukum Nasional – Ketua Pokja Pusat Akreditasi PBH), Edi, S.H. (Subkoordinator Pemantauan dan Evaluasi PBH) menyampaikan materi tentang Struktur Masyarakat.

Kemudian, Rahmad Syafaat Habibi, S.H., M.H., (Wakil Ketua Pokja Pusat Verifikasi dan Akreditasi PBH) menyampaikan materi Keparalegalan, Hermansyah, S.H., M.H (Analisis Hukum) menyampaikan materi Bantuan Hukum dan Advokasi, dan Febranto Siahaan, S.H., (Analis Hukum) menyampaikan materi Hak Asasi Manusia. (atu)

Bagikan berita ini :

Berita Terbaru

Informasi Terbaru

Agenda Terbaru