Nia Kurniati, S.E. Resmi Dilantik Sebagai Kabag Umum

UNIKU JAYA – Nia Kurniati, S.E. resmi dilantik sebagai kepala bagian (kabag) umum pada Biro Administrasi Keuangan, Ketenagaan, Umum dan Perlengkapan (BAKKUP) Universitas Kuningan (Uniku). Pelantikan kabag umum BAKKUP Uniku ini digelar Jumat pagi (15/10/2021) bertempat di Ruang Rapat Gedung Rektorat Uniku.

“Sebagaimana dimaklumi bahwa posisi kepala bagian umum ini ada kekosongan sehingga kami harus segera mengisi kekosongan tersebut. Pada hari ini, kami sudah menetapkan Bu Nia Kurniati sebagai kepala bagian umum pada Biro Administrasi Keuangan, Ketenagaan, Umum dan Perlengkapan Universitas Kuningan,” ujar Rektor Uniku, Dr. H. Dikdik Harjadi, S.E., M.Si., dalam sambutannya.

Selanjutnya, Dikdik menyebut penetapan ini didasarkan pada capaian prestasi dan kompetensi yang dimiliki oleh Nia.

“Tentu ini adalah sebuah amanah yang diberikan oleh Universitas Kuningan yang didasarkan pada capaian prestasi dan juga kompetensi yang dimiliki sehingga kami menganggap bahwa Bu Nia akan cakap didalam melaksanakan tugas-tugas sebagai kepala bagian umum,” ungkapnya.

Lebih jauh, dirinya berharap Nia bisa segera menyesuaikan dengan tugas barunya sebagai kabag umum.

“Kami berharap bahwa Bu Nia bisa segera menyesuaikan dan melaksanakan tugasnya dengan berkoordinasi dengan kapala BAKKUP sehingga tugas-tugas sebagai kepala bagian umum ini bisa segera dilaksanakan setelah beberapa waktu yang lalu mengalami kekosongan,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan (YPSAK), Drs. H. Uri Syam, S.H., M.H., dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pelantikan Nia Kurniati sebagai kabag umum.

“Atas nama Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan baik pembina, pengurus maupun pengawas menyampaikan selamat atas pelantikan Bu Nia sebagai kepala bagian umum,” ungkapnya.

Lebih jauh, dirinya menyampaikan setidaknya ada 5 (lima) tugas pokok kebag umum.

“Menurut Pasal 115 SOTK yang ditandatangani oleh Rektor Uniku, menyatakan bahwa tupoksi kepala bagian umum meliputi menyusun program dan anggaran layanan administrasi umum, melaksanakan pengaturan dan pemeliharaan kendaraan dinas universitas, melaksanakan rumah tangga rektorat, dan mengkoordinasikan layanan kebersihan lingkungan, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala BAKKUP,” jelasnya. (nit)

Bagikan berita ini :

Berita Terbaru

Informasi Terbaru

Agenda Terbaru