LPPM Gelar Penandatanganan Surat Kontrak SP3 PKM 2019

UNIKU JAYA – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Kuningan (Uniku) menggelar kegiatan “Penandatanganan Surat Kontrak SP3 Pengabdian Pada Masyarakat” di Gedung Student Center Iman Hidayat Kampus I, Selasa (27/08/2019).

Hadir dalam acara tersebut, Rektor Universitas Kuningan (Uniku) Dr. Dikdik Harjadi, SE., M.Si., Wakil Rektor I Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., Wakil Rektor II Fahmi Yusuf, MMSI., Wakil Rektor III Ilham Adhya, M.Si., Kepala LPPM Oding Syafrudin, MM., Kepala Bidang Pengabdian LPPM Tatang Rois, M.Si., Kepala Bidang Penelitian Erlan Darmawan, M.Kom., Dosen dan tamu undangan lainnya.

Kepala LPPM Oding Syafrudin, MM., dalam laporannya, mengatakan, Alhamdulillah pagi ini Bapak Ibu dapat hadir dalam rangka penandatanganan SP3 pengabdian pada masyarakat tahun 2019.

“SP3 ini adalah bentuk komitmen Bapak Ibu dengan pihak Universitas dalam melaksanakan dharma pengabdian. Pengabdian pada masyarakat bersifat memecahkan masalah, komprehensif, bermakna, tuntas, berkelanjutan dengan sasaran yang tidak tunggal,” tuturnya.

Lebih jauh, sambung dosen Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Kuningan (Uniku), menjelaskan, adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk melaksanakan pengabdian sesuai dengan Permenristek Dikti No 44 tahun 2015 tentang standar nasional perguruan tinggi dan mengembangkan model pemberdayaan masyarakat.

“Bukan hanya itu saja tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memberi solusi berdasarkan kajian akademik dan melakukan alih teknologi kepada masyarakat,” jelasnya.

Diterangkannya, jumlah dosen yang melaksanakan PkM tahun ini adalah 95 judul bila dibandingkan dengan tahun lalu berjumlah 57 Judul.

“Angka Partisipasi Pengabdian dari 0,4 menjadi 0,66. Dengan jumlah Judul per-Fakultasnya adalah Fakultas Kehutanan (Fahutan) berjumlah 7 Judul, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) 32 Judul, Fakultas Ekonomi (FE) sebanyak 22 Judul, Fakultas Ilmu Komputer (FKOM) 27 Judul, Fakultas Hukum (FH) 4 Judul dan Sekolah Pascasarjana sebanyak 3 Judul. bahwa peningkatan jumlah mesti dibarengi dengan peningkatan kualitas untuk meningkatkan peringkat atau kluster perguruan tinggi,” terangnya.

Diakhir keterangannya, Oding sapaan akrabnya, berpesan, agar semua laporan pengabdian dikumpulkan paling lambat pada tanggal 15 September 2019, jika belum selesai akan diberi waktu perpanjangan selama 1 bulan kedepan.

“Jika tidak selesai harus mengembalikan seluruh dana yang telah diterima. Laporannya juga dalam bentuk artikel yang siap dikirim kedalam Jurnal. Setelah menandatangani Surat Kontrak (SP3), dana akan dicairkan sebesar 1 juta terlebih dahulu, sisanya setelah laporan masuk ke LPPM sebagai tahap pencairan kedua,” pesannya.

Sementara itu, Rektor Universitas Kuningan (Uniku) Dr. Dikdik Harjadi, SE., M.Si., dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dosen Uniku yang hadir dalam rangka penandatanganan surat kontrak SP3 Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) tahun 2019.

“Terimakasih dan saya sampaikan apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Ibu dosen yang hadir dalam kesempatan hari ini. Alhamdulillah, dari tahun ke tahun ada peningkatan jumlah partisipasi dari Bapak Ibu dosen Uniku yang terlibat dalam pengabdian kepada masyarakat (PKM),” tuturnya.

Pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

“Tugas dosen bukan hanya mengajar. Tetapi, dosen juga dituntut untuk melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ujarnya.

Dikdik sapaan akrabnya yang juga merupakan mantan Wakil Rektor III dua (2) periode itu, berharap, semoga kedepannya jumlah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat khususnya di Uniku semakim bertambah lagi.

“Uniku yang memiliki visi “Menjadi Universitas Unggul yang Memiliki Komitmen Tinggi Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Pada Tahun 2032” itu bisa tercapai. Semoga, kedepannya bisa lebih banyak lagi dan bukan hanya jumlahnya saja, tetapi melainkan pengabdian masyarakat  tersebut harus bisa masuk ke dalam jurnal pengabdian. Uniku baru memiliki jurnal pengabdian yaitu di LPPM dan Fakultas Hukum (FH),” harapnya. (Sep)

Bagikan berita ini :

Berita Terbaru

Informasi Terbaru

Agenda Terbaru