Jelang KKN Tahun 2026, LPPM Uniku Gelar Pembekalan DPL

UNIKU JAYA – Menjelang Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang akan dibuka resmi pada 13 Juli2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Kuningan(Uniku), menggelar pembekalan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) di Aula SekolahPascasarjana (SPs), Selasa (23/06/2026).
Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2026 ini mengusung tema “Akselerasi Berdampak MenujuDesa Mandiri dan berdaya Saing Berbasis Inovasi Lingkungan, Digitalisasi UMKM, danLiterasi Terintegrasi.” Kegiatan tersebut diikuti oleh 60 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) sebagai persiapan terjun ke lokasi pengabdian.
Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor Uniku, Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., Kepala LPPM Dr. Ilham Adhiya, M.Si., Kepala Bidang Penelitian LPPM Erlan Darmawan, S.Kom., M.Si., Ph.D., serta Kepala Bidang Pengabdian Dr. Dadang Solihat, M.Pd.B.I., sebagai narasumberpembekalan.
Dalam laporannya, Kepala LPPM Uniku, Dr. Ilham Adhiya, M.Si., menyampaikan bahwa KKN Reguler Tahun 2026 akan melibatkan 60 DPL yang akan mendampingi mahasiswa di 60 desayang tersebar di enam kabupaten, yakni Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, KabupatenCirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Majalengka, dan satu wilayah kabupaten lainnya yang menjadi lokasi pengabdian.
“Jumlah DPL KKN Reguler tahun ini mencapai 60 orang, artinya ada 60 desa yang menjadilokasi KKN. Setiap kelompok terdiri dari 18 mahasiswa yang berasal dari berbagai program studi,” ujarnya.
Ilham juga menjelaskan bahwa LPPM telah menyelesaikan seluruh tahapan persiapan, termasuksurvei ke desa-desa yang akan menjadi lokasi KKN.
“Kegiatan KKN akan dimulai pada 13 Juli 2026 dan berakhir pada 14 Agustus 2026. Seluruhpeserta juga telah didaftarkan dalam program BPJS selama pelaksanaan KKN. Mudah-mudahankegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi desa-desa yang menjadi lokasi pengabdian,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor Uniku, Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., menekankan pentingnyapembekalan sebagai upaya menyamakan persepsi seluruh DPL terhadap pelaksanaan KKN tahunini yang menghadirkan beberapa kebijakan dan program baru.
Menurutnya, KKN Tahun 2026 terdiri dari dua skema, yakni KKN Reguler dan KKN Kolaboratif. Para peserta pembekalan merupakan DPL yang akan mendampingi mahasiswa padaskema KKN Reguler.
“KKN merupakan salah satu bentuk implementasi nyata peran perguruan tinggi dalammemberikan dampak kepada masyarakat. Melalui program-program yang dirancang mahasiswa, berbagai persoalan yang ada di desa diharapkan dapat dibantu penyelesaiannya secara inovatifdan berkelanjutan,” ungkapnya.
Rektor Anna juga menyoroti isu pengelolaan sampah yang menjadi salah satu fokus pembekalanmahasiswa. Menurutnya, persoalan sampah masih menjadi tantangan yang dihadapi masyarakat, sehingga perlu adanya kontribusi nyata dari perguruan tinggi melalui kegiatan KKN.
“Program pengolahan sampah menjadi salah satu program strategis yang sangat relevan dengankebutuhan masyarakat saat ini. Melalui KKN, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan denganmengimplementasikan berbagai inovasi pengelolaan lingkungan yang telah dipelajari di kampus,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia berharap para DPL dapat memberikan pendampingan secara optimal kepadamahasiswa, baik dalam pelaksanaan program kerja maupun dalam menjaga sikap dan etikaselama berada di tengah masyarakat.
“Mahasiswa harus mendapatkan pembimbingan yang baik dari para DPL. Selain menjalankanprogram pengabdian, mereka juga harus mampu menunjukkan karakter yang positif, menjaganama baik universitas, serta menjadi teladan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Atu)