Fahutan Gelar Call for Papers dan Semnas I Konservasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

UNIKU JAYA – Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Kuningan (Uniku) merupakan lembaga pendidikan tinggi yang mempunyai tugas pokok tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Visi Fahutan adalah menjadikan Fakultas unggul yang memiliki komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan cita-cita konservasi pada tahun 2032.

Sejak berdirinya, Fahutan telah banyak berkiprah dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kehutanan. Diseminasi ilmu pengetahuan dan teknologi kehutanan kepada masyarakat perlu dilakukan sebagai upaya penyebar luasan dan pengembangan pengetahuan. Salah satu bentuk diseminasi yang dapat dilakukan adalah dengan menyelenggarakan seminar nasional dan call for papers dengan tema “Konservasi untuk Kesejahteraan Masyarakat” yang diselenggarakan di Aula Fahutan, Kamis (12/12/2019).

Ketua Pelaksana Call for Papers dan Seminar Nasional I Konservasi untuk Kesejahteraan Masyarakat Iing Nasihin, M.Si., yang merupakan Wakil Dekan I Fahutan Uniku itu, mengungkapkan, bahwa tujuan mengenai penyelenggaraan kegiatan tersebut, adalah untuk penyebar luasan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memfasilitasi peneliti untuk mensosialisasikan hasil penelitian kepada masyarakat.

“Bukan hanya itu saja, namun juga untuk memfasilitasi berbagai pihak untuk memanfaatkan hasil penelitian,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam pelaksanaan kegiatan seminar nasional tahun 2019, dirinya mengundang enam (6) narasumber yang kompeten di bidangnya. Keenam narasumber tersebut adalah Prof. Dr. rer.nat. Imam Widhiono MZ., MS., dari Fakultas Biologi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Jawa Tengah sebagai keynote speaker, Dr. Kaniwa Berliani, SSi., M.Si., dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Liza Niningsih, S.Hut., MP., dari Sekolah Tinggi Kutai Timur Kalimantan Timur.

“Dr. Asvik Helida, S.Hut., MSc., dari Universitas Muhammadiyah Palembang, Dr. Ir. Abdul Rosyid, MP., dari Universitas Tadulako Sulawesi Tengah dan Dr. Agus Yadi Ismail, M.Si., dari Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Kuningan (Uniku),” ujarnya.

Selain, keynote dan invited speakers, dalam seminar ini juga akan dilaksanakan pemaparan makalah secara parallel yang terdiri dari 30 pemakalah yang berasal dari Uniku, Unsoed, dan Dishut Provinsi Jawa Tengah.

“Untuk pesertanya sendiri diikuti oleh 200 peserta yang berasal dari beberapa provinsi seperti dari Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Riau,” jelasnya.

Dekan Fahutan Dr. Toto Supartono, M.Si., dalam sambutannya, mengatakan, ucapan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran panitia pelaksana yang sudah mempersiapkan kegiatan tersebut sehingga bisa terlaksana dengan lancar dan sukses.

“Selamat datang saya sampaikan kepada narasumber dan seluruh peserta call for papers dan seminar nasional I di Aula Fahutan Kampus I Uniku. Terimakasih saya sampaikan kepada semua pihak, narasumber, para panitia, dan Rektor Uniku beserta jajarannya yang sudah mendukung dan memberikan saran agar kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik,” tuturnya.

Konservasi merupakan sebuah istilah yang saat ini sudah umum terdengar dan dilontarkan oleh banyak pihak. Akan tetapi, tidak sedikit para pihak yang masih kurang pas dalam memahami makna konservasi. Ketika berbicara konservasi yang dikaitkan dengan pengelolaan sumberdaya alam, tidak sedikit para pihak yang berpikir bahwa konservasi berarti melindungi sumberdaya alam dan tidak boleh ada pemanfaatan. Tidak sedikit juga anggapan bahwa konservasi dalam pemanfaatan sumberdaya alam hanya buang-buang biaya. Oleh karena itu, anggapan-anggapan yang keliru tersebut perlu untuk diluruskan.

“Seorang guru besar bidang konservasi sumberdaya hutan ketika sedang memberikan kuliah kepada para mahasiswanya pernah menyampaikan tentang hakikat konservasi “Konservasi Ada karena ada pemanfaatan. Konservasi tidak diperlukan bagi sumberdaya yang tidak diakses oleh manusia (atau tidak mendapat pengaruh manusia) karena tanpa upaya konservasi pun sumberdaya tersebut akan tetap tersedia.” Oleh karena itu, konservasi dilakukan pada sumberdaya yang dimanfaatkan. Konservasi tidak berarti menghilangkan aspek manfaat yang sebelumnya sudah dilakukan, tetapi konservasi itu mengatur agar sumberdaya alam yang dimanfaatkan tetap tersedia,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Kuningan (Uniku) Dr. Dikdik Harjadi, SE., M.Si., saat membuka acara tersebut, mengungkapkan, bahwa visi Uniku adalah menjadi Universitas unggul yang memiliki komitmen tinggi terhadap pemberdayaan masyarakat pada tahun 2032. Hal tersebut, merupakan tanggung jawab seluruh masyaraka kampus untuk mewujudkannya.

“Maka tema seminar nasional kali ini mengenai konservasi untuk kesejahteraan masyarakat adalah sudah selarah dengan visi Uniku,” tuturnya.

Menurutnya, konservasi adalah suatu strategi untuk melindungi system penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman hayati dan pemanfaatan secara lestari. Strategi tersebut dikenal dengan strategi 3P.

“Implementasi strategi 3P semata-mata untuk menjamin keberlangsungan fungsi ekologi, ekonomi dan sosial yang pada ujungnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sumberdaya alam Indonesia sangatlah kaya, bahkan Indonesia terkenal sebagai negara Mega Biodiversity. Namun, saat ini pemanfaatan sumberdaya tersebut belumlah optimal, bahkan cenderung terus menurun keberadaan dan nilainya.

“Sehingga diperlukan ilmu pengetahuan dan seni untuk mengelola dan memanfaatkannya agar lestari. Maka strategi 3P adalah jawabannya,” ungkapnya.

Diakhir keterangannya, Dikdik sapaan akrabnya, menjelaskan, bahwa Fahutan Uniku itu awal berdirinya bernama Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan Kuningan, terus berinovasi dan memberikan sumbangsih pengetahuan, teknologi dan seni terkait pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan.

“Bahkan, pada tahun 2019 ini Fahutan memiliki program studi baru yaitu ilmu lingkungan yang sampai saat ini merupakan program studi satu-satunya di Jawa Barat dan di Indonesia merupakan prodi ke-4 setelah Uhalu, UNS, dan Unorogo. Perlu diketahui bersama juga, bahwa Uniku yang menjargonkan “Greem Campus” itu, berhasil meraih peringkat ke 54 UI Green Metric. Untuk posisi pemeringkatan versi Kemenristekdikti, Uniku berhasil menempati peringkat ke-155 perguruan tinggi terbaik se-Indonesia,” pungkasnya. (Sep)

Bagikan berita ini :

Berita Terbaru

Informasi Terbaru

Agenda Terbaru