Evaluasi dan Paparkan Program Unggulan, Uniku Gelar Raker Tahun 2022 Selama 2 Hari

UNIKU JAYA – 97 pejabat struktural di lingkungan Universitas Kuningan (Uniku) mengikuti Rapat Kerja Tahun 2022. Rapat kerja antara pimpinan universitas dengan pejabat struktural di tingkat fakultas, program studi serta pejabat struktural di rektorat ini digelar Rabu-Kamis (2-3/2/2022) bertempat di Hotel Grage Sangkan.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Rapat Kerja Tahun 2022 yang juga merupakan Wakil Rektor I Uniku, Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., memaparkan tujuan digelarnya rapat kerja ini.

“Rapat kerja ini bertujuan untuk meningkatkan semangat pembaharuan, komitmen, dan meningkatkan langkah kerja yang progresif dengan meningkatkan kualitas pelayanan dan mutu pendidikan yang maksimal, agar cita-cita lembaga ini bisa tercapai, sebagaimana tertuang dalam visinya, yaitu Menjadi Universitas unggul yang memiliki komitmen tinggi terhadap pemberdayaan    masyarakat,” ungkapnya.

Lebih jauh, dirinya berharap melalui rapat kerja ini, seluruh pejabat struktural di lingkungan Uniku memiliki pemahaman yang sama mengenai target universitas.

“Karenanya, rapat kerja ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang sama mengenai target universitas dalam meningkatkan layanan mutu pendidikan yang berkualitas sesuai dengan regulasi yang terus digulirkan oleh pemerintah. Adapun sasaran yang ingin dicapai dari rapat kerja ini adalah diperolehnya kesamaan pandangan, semangat kebersamaan dan kerjasama dalam meningkatkan mutu tata kelola penyelenggaraan pendidikan di Universitas Kuningan yang kita cintai,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor Uniku, Dr. H. Dikdik Harjadi, S.E., M.Si., menyampaikan rencana strategis Uniku di Tahun 2022.

“Sesuai dengan Renstra Uniku, di tahun 2022 ini, kita akan berfokus pada pengembangan riset kompetitif yang akan diwujudkan dalam bentuk pengelolaan riset kompetitif, joint research skala nasional dan internasional, joint conference, serta akreditasi internasional,” jelasnya.

Lebih jauh, Dikdik menyebut 87% dosen Uniku sudah memiliki jabatan fungsional.

“Dari total 182 dosen Universitas Kuningan, 35 dosen memiliki kualifikasi jenjang pendidikan S3, 29 dosen proses S3, dan 118 dosen S2. Selain itu, dari sisi jabatan fungsional, 15 dosen sudah memiliki jabatan fungsional Lektor Kepala, 68 dosen Lektor, 75 dosen Asisten Ahli, dan sisanya 24 dosen belum memiliki jabatan fungsional,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan (YPSAK) beserta jajaran yang sekaligus memberikan pembinaan bagi para pejabat struktural yang sedang mengikuti kegiatan Rapat Kerja Universitas Kuningan Tahun 2022. (nit)

Bagikan berita ini :

Berita Terbaru

Informasi Terbaru

Agenda Terbaru