Judul Berita

UNIKU JAYA – Fakultas Hukum (FH) Universitas kuningan (Uniku) melalui Pusat Studi Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Fakultas Hukum Universitas Kuningan memperingati Dies Natalis Uniku ke 21 dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, mengadakan diskusi melalui wadah NGETEH (Ngebahas Tentang Hukum) dengan mengangkat tema “Politik Hukum Pemerintah dan refleksi 26 Tahun Reformasi dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup ” yang diselenggarakan di Aula Fakultas Hukum Universitas Kuningan.

Agenda diskusi, digelar pada  Kamis, (6/06/2024 mulai) pukul jam 09.00 sd selesai dengan Narasumber yaitu Prof. Dr, Suwari Akhmaddhian.,S.H. M.H menyampaikan materi tentang Politik Hukum Pemerintah dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Pasca Reformasi, yang menyatakan bahwa politik hukum pemerintah saat ini dengan terbitnya UU Cipta Kerja semakin menjauh dari Konstitusi kita UUD 1945 dikarenakan isinya yang mendegradasi fungsi lingkungan hidup mulai dari Hilangnya ketentuan kawasan hutan 30 % harus dipetahankan sampai dengan hilangnya Izin Lingkungan padahal amanat UUD 1945 dalam Pasal 28 pengelolaan lingkungan harus baik dan sehat dan Pasal 33 UUD 1945 pengelolaan sumber daya alam harus berwawasan lingkungan.

Narasumber lainnya membahas terkait dengan Dampak Pencemaran Air, Sengketa Peizinan Kawasan Hutan dan Pertambangan Illegal.

Dalam Sambutan Wakil Dekan 2 FH Universitas Kuningan Bias Lintang Dialog.,M.Kn menyampaikan bahwa, kegiatan diskusi dalam rangka memperingati Dies Natalis UNIKU yang ke 21.

“Dan Hari Lingkungan Hidup ini sangat baik sebagai wadah peningkatan kapasitas mahasiswa dan masukan dalam perbaikan kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di Indonesia, Selamat Dies Natalis yang ke 21 Uniku dan semoga Uniku semakin maju dan sukses,” ucapnya (red/atu)

Bagikan berita ini :

Berita Terbaru

Informasi Terbaru

Agenda Terbaru