FH Gelar Seminar Anti Narkoba

UNIKU JAYA – Fakultas Hukum (FH) Universitas Kuningan menggelar Seminar Anti Narkoba dengan mengusung tema ‘Peran Penegak Hukum Dalam Penanggulangan Narkotika’.
Kegiatan acara bertempat di Gedung Student Center (SC) Iman Hidayat Kampus I Uniku, Jum’at (28/06/2024).
Acara Seminar Anti Narkoba tersebut menghadirkan narasumber, yaitu, Kepala BNNK Kuningan Drs. Wuryanto Sugiri, Kasat Resnarkoba Polres Kuningan AKP. Udiyanto, S.H., M.H, Kepala Bagian Hukum Pemda Kab. Kuningan Mahardika Rahman, S.H., M.H., dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Kuningan Yani Andriyani, S.H., M.H.
“Narkotika adalah musuh kita bersama,” ujar Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, M.H, dalam mengawali sambutannya.
Dirinya berharap kegiatan seminar ini mahasiwa-mahasiswi bisa mengetahui peran para penegak hukum.
“Apa peran dari BNN, apa peran Pemerintah Daerah, apa peran Kepolisian dan apa peran kita dalam kegiatan ini,” ujarnya.
Suwari menjelaskan, di Fakultas Hukum setiap tahun itu 15 orang 15 desa dalam rangka penyadaran hukum, salah satunya adalah pencegahaan terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Kita juga setiap tahun mengadakan pelatihan Paragelal dari BPHN (Badan Pembina Hukum Nasional). Jadi nanti sertifikatnya kita akan keluarkan dari Fakultas Hukum dan oleh Kepala BNN,” pungkasnya. (atu)