9 Calon Dosen dan Tendik Uniku Terima SK Penempatan

UNIKU JAYA – Sembilan calon dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Universitas Kuningan (Uniku) menerima Surat Keputusan (SK) Penempatan yang diserahkan oleh Rektor Uniku. Kegiatan penyerahan SK Penempatan calon dosen dan tendik ini digelar Rabu pagi (01/09/2021) bertempat di Ruang Rapat Gedung Rektorat.

Dalam laporannya, Wakil Rektor III Uniku, Dr. Haris Budiman, S.H., M.H., menyebut ada 5 calon dosen dan 4 calon tendik yang akan menerima SK Penempatan.

“Pada hari ini akan dilakukan penyerahan Surat Keputusan Penempatan Calon Dosen dan Tenaga Kependidikan yang mana 3 orang dosen akan ditempatkan di Fakultas Ekonomi, 2 orang dosen di Fakultas Ilmu Komputer, dan masing-masing 1 Tenaga Kependidikan di FKIP, BAKKUP, KPSI dan KPBK3,” jelasnya.

Lebih jauh, dirinya berharap pimpinan unit kerja dapat mengantar dan memberi arahan kepada calon dosen dan tendik.

“Saya sampaikan selamat datang kepada Bapak/Ibu calon dosen dan tenaga kependidikan yang terpilih. Diharapkan pada hari ini calon dosen dan tenaga kependidikan dapat langsung bekerja serta diantar sekaligus diberi pengarahan oleh Bapak/Ibu pimpinan di unit kerjanya masing-masing,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Uniku, Dr. H. Dikdik Harjadi, S.E., M.Si., dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada calon dosen dan tendik yang terpilih untuk bergabung dengan Uniku.

“Pertama saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung dengan Universitas Kuningan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi tempat dimana Bapak/Ibu bisa berkarir, menatap masa depan, serta mengembangkan diri sehingga bersama-sama dengan kami membangun Universitas Kuningan menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Lebih jauh, Dikdik menyampaikan calon dosen dan tendik akan mengikuti orientasi selama 3 (tiga) hari.

“Sesuai tradisi di Universitas Kuningan, Bapak/Ibu calon dosen dan tenaga kependidikan nantinya akan mengikuti orientasi yang dilakukan selama 3 hari dengan tujuan agar Bapak/Ibu mengetahui visi misi Universitas Kuningan dan juga mengetahui hak dan kewajiban Bapak/Ibu selama bergabung dengan Universitas Kuningan,” paparnya. (nit)

Bagikan berita ini :

Berita Terbaru

Informasi Terbaru

Agenda Terbaru