10 Mahasiswa FH Terima Beasiswa PKPA

UNIKU JAYA – Fakultas Hukum (FH) Universitas Kuningan (Uniku) bersama dengan FHP Law School melaksanakan penandatanganan MoU (Momerandum of Understanding) dan MoA (Memorandum of Agreement) yang berlangsung di Gedung Student Center (SC) Iman Hidayat Kampus I Uniku, Selasa (21/02/2023).

Kedua pihak sepakat mengadakan kerjasama dalam pemberian Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi 10 mahasiswa/i lulusan terbaik.

Selain itu, diberikan pula beasiswa PKPA bagi seluruh Dosen FH Uniku dan biaya PKPA DPN senilai Rp. 2.750.000 bagi wisudawan/wisudawati peserta Yudisium/Wisuda FH Uniku.

Dengan adanya kerjasama pemberian beasiswa PKPA ini, diharapkan dapat mendorong capaian target lulusan FH Uniku, yaitu melahirkan para professional di bidang hukum.

“Kemdikbud membuat kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau MBKM, maka tentu ini mendorong seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk melakukan kolaborasi dengan seluruh stakeholder Perguruan Tinggi,” ujar Wakil Rektor IV, Dr. Haris Budiman, S.H., M.H., dalam sambutannya.

Menurutnya, Perguruan Tinggi dituntut untuk melakukan berbagai kerjasama, tidak hanya dengan pemerintah pusat atau daerah, atau sesama perguruan tinggi. Tetapi juga bekerja sama dengan DUDI serta para praktisi.

“Oleh karena itu, tentu kami memberikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada FH, yang pada hari ini menyelenggarakan dua kegiatan yang sangat strategis, yaitu penandatanganan kerjasama dan kuliah umum,” jelasnya.

Haris sapaan akrabnya, berharap, kerjasama ini bisa terus berlangsung dan bisa dirasakan kebermanfaatannya untuk semua pihak.

“Pada dasarnya kami ingin memberikan akses pendidikan yang sebesar-besarnya bagi mahasiswa/i FH Uniku untuk bisa menggapai cita-citanya,” tutur Presiden FHP Law School, Satria Utama, dalam sambutannya.

Dirinya berharap, sinergitas ini bisa membantu FH Uniku dalam hal pengembangan mahasiswa/i untuk mendapatkan kompetensi tambahan.

Materi pertama kuliah umum disampaikan langsung oleh Anggota Komisi III DPR RI, Drs. M. Nurdin, M.M., dengan tema Pembaharuan Hukum Pidana dan materi kedua disampaikan oleh Presiden FHP Law School, Satria Utama, dengan tema Sarjana Hukum Kompeten di Abad 21. (atu)

Bagikan berita ini :

Berita Terbaru

Informasi Terbaru

Agenda Terbaru